Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kali Keempat Diperiksa Polisi, Plt Ketum PSSI Bawa Barang Bukti, Isinya?

Kali Keempat Diperiksa Polisi, Plt Ketum PSSI Bawa Barang Bukti, Isinya? Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Plt Ketum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) kembali memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia. Pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya.

Saat ditemui, Jokdri tidak banyak berbicara. Ia menyebut pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari sebelumnya.

"Ya kita lanjutkan (pemeriksaan) sesuai dengan jadwal," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Baca Juga: PPATK Serahkan Data Transaksi Keuangan Plt Ketum PSSI ke Polisi

Jokdri terlihat memegang dokumen. Joko Driyono membawa bukti dalam pemeriksaan kali ini. "(Barang bukti yang dibawa) ada, nggak ada yang khusus ya, terima kasih," katanya.

Jokdri diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia. Pertama kali diperiksa sebagai tersangka pada Senin (18/2/2019) sampai keesokan harinya. Saat itu pemeriksaan berlangsung selama 22 jam.

Baca Juga: Plt Ketum PSSI: Alhamdulillah Disetujui Penyidik Satgas Antimafia Bola

Pada Kamis (21/2/2019), Jokdri kembali diperiksa untuk kedua kalinya dengan lama pemeriksaan 22 jam. Pada Rabu (27/2/2019) polisi kembali memanggil Jokdri karena, menurut penyidik, ada beberapa barang bukti yang disita polisi belum terverifikasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: