Wali Koto Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta setiap rapat dan pertemuan yang dijamu Pemkot Pontianak agar tidak lagi menyediakan hidangan berkemasan plastik.
Baca Juga: Kantong Plastik Berbayar, Kemenperin Angkat Bicara
"Pemkot Pontianak sudah mengeluarkan edaran terkait dengan penyediaan hidangan rapat tanpa kemasan plastik. Surat edaran itu ditujukan ke organisasi perangkat daerah (OPD) hingga ke tingkat kelurahan," katanya di Pontianak, Kamis (7/3/2019).
Dia pun menyarankan sebag pengganti plastik bisa menggunakan wadah yang mudah didaur ulang. Dan kebijakan itu juga mendukung kebijakan pengurangan sampah 30 persen hingga 2025.
Edi menambahkan, pihak juga sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota Pontianak tentang pengurangan sampah plastik, termasuk kantong plastik yang digunakan untuk membungkus.
"Sebenarnya ini bukanlah kebijakan baru, dan jauh hari sebelumnya pun sudah diberlakukan, tetapi belum efisien," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai penggantinya, masyarakat bisa membawa tas ketika berbelanja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: