Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karawang Siapkan Rp1,3 Miliar untuk Asuransi Usaha Tani

Karawang Siapkan Rp1,3 Miliar untuk Asuransi Usaha Tani Petani menebar pupuk pada tanaman padi di persawahan Desa Bojonegoro, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (11/2/2019). PT Pupuk Indonesia mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 8,8 juta ton, hingga 31 Januari 2019 pupuk bersubsidi di tingkat nasional telah diserap sebanyak 867 ribu ton atau 10 persen dari alokasi 2019. | Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
Warta Ekonomi, Karawang -

Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,3 miliar untuk program asuransi usaha tani padi dengan sasaran petani yang kepemilikan lahannya maksimal 1 hektare.

"Tahun ini Pemerintah Kabupaten Karawang telah meningkatkan subsidi asuransi usaha tani padi," kata Kepala Dinas Pertanian setempat Hanafi, di Karawang, Sabtu (9/3/2019).

Ia mengatakan, pada tahun ini anggaran asuransi usaha tani padi sekitar Rp1,3 miliar ialah untuk mengasuransikan 40 ribu hektare areal sawah.

Baca Juga: Tinjau Wirausaha Pertanian di Ciamis, Menteri BUMN Klaim Pendapatan Petani Meningkat

Jumlah areal sawah yang diasuransikan tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu, yang hanya 20 ribu hektare.

Menurut dia, bantuan subsidi premi tersebut diperuntukan bagi para petani yang jumlah lahannya sedikit atau petani yang memiliki lahan sawah maksimal 1 hektare.

Pembayaran premi asuransi itu sendiri sebesar Rp180 ribu per hektare. Petani mendapatkan subsidi pemerintah pusat sebesar 80 persen Rp144 ribu, sisanya dibantu subsidi pemerintah daerah Rp36 ribu.

Setiap petani yang mengasuransikan sawahnya akan mendapatkan ganti rugi Rp6 juta rupiah per hektare jika mengalami gagal tanam atau gagal panen.

Program asuransi usaha tani padi itu sendiri ialah program asuransi yang bertujuan untuk menekan resiko usaha tani padi.

Asuransi ini bisa diikuti oleh para petani atau buruh tani yang membudidayakan padi. Pemerintah menggandeng salah satu perusahaan BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (AJI) sebagai pelaksananya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: