Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah, KPK Bakal Datangi Kantor Partai Politik, Lihat Daftarnya

Wah, KPK Bakal Datangi Kantor Partai Politik, Lihat Daftarnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/3). KPK menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka karena membagikan uang pelicin pada kasus dugaan korupsi E-KTP. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan safari ke kantor-kantor partai politik. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan terdapat 10 kantor DPP dan DPD parpol yang rencananya didatangi tim Satgas Politik KPK tersebut.

"Tim akan didampingi oleh Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan atau Direktur Dikyanmas, Giri Suprapdiono mendatangi 6 DPP Parpol dan 4 DPW atau DPD Parpol DKI Jakarta," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga: Tambah Penyidik, KPK Latih 22 Orang Penyelidik

Ia menambahkan, tim tersebut bakal membahas perbaikan sistem pendanaan partai politik. Menurut KPK, bakal dilakukan dengan menghitung berapa dana yang dibutuhkan parpol dalam kegiatan politik, serta membahas pengelolaan keuangan parpol karena dana yang bakal diberikan berasal dari negara.

"Perbaikan pendanaan ini bisa beberapa hal, pertama, menghitung dana yang rasional dan realistis yang dibutuhkan oleh parpol dalam berkegiatan dan yang kedua, membahas aspek akuntabilitas dan keterbukaannya pada publik karena uang yang digunakan itu adalah uang dari masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: 9 Parpol Berpotensi Lolos ke Senayan, Partai Tommy Nggak?

Kegiatan tersebut, lanjut Febri, dilakukan berdasar pada hasil kajian KPK. Sebab salah satu akar persoalan korupsi politik yang harus diselesaikan adalah soal pendanaan.

Adapun jadwal safari KPK ke kantor partai politik di antaranya:

Selasa, 12 Maret 2019 yakni:

1. DPP PDIP

2. DPP PKS

3. DPP PKB

4. DPP Partai Gerindra

Kamis, 14 Maret 2019 adalah:

1. DPP Demokrat

2. DPD PDIP DKI Jakarta

3. DPW PKS DKI Jakarta

4. DPP Golkar

5. DPD Golkar DKI Jakarta

6. DPD Gerindra DKI Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: