Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebaiknya Wagub DKI Dibahas Usai Pilpres 2019, Alasannya Logis

Sebaiknya Wagub DKI Dibahas Usai Pilpres 2019, Alasannya Logis Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta tetap bersikukuh menyelenggarakan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI usai Pilpres 2019.

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, menilai masih banyak hal yang harus dibahas DPRD DKI Jakarta saat ini. Karena itu, persoalan pengganti Sandiaga di kuris Wagub DKI sebaiknya di bahas usai Pemilu 2019.

"Banyak hal yang harus dibicarakan, banyak kerjaan. Tarif MRT belum, banyak belum seelsai, maaf saja. Sudah begitu kami mau kampanye, nggak sempat," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Baca Juga: Kata Bang Anies, Proses Pemilihan Cawagub Tak Berpengaruh pada Pilpres

Ia menjelaskan, kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tanpa Wagub masih berjalan dengan baik. Tidak ada urgensi pemilihan wagub harus dilakukan dalam waktu dekat.

"Penyerapan jalan semua, nggak ada masalah," imbuhnya.

Sebelumnya, Anies meminta proses pemilihan dilakukan secepatnya. Anies menyebut Pemilu pada 17 April 2019 tidak ada hubungannya dengan pemilihan cawagub. Maka, pemilu seharusnya tidak mengganggu proses pemilihan di DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: PKB DKI Usul Nama M Taufik Sebagai Cawagub DKI, Jawaban PKS 'Lantang'

"Bukan sebelum dan sesudah (pemilu). Pilpres kan nggak ada urusannya sama ini. Pilpres, pileg itu peristiwa yang dialami oleh seluruh rakyat. Yang di sini adalah untuk Jakarta, lebih baik prosesnya lebih cepat, sehingga kita pun punya kepastian dari semua proses ini," jelasnya.

Anies memberi contoh tindakan yang dilakukannya setelah menerima surat rekomendasi nama Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai cawagub. Langsung mengirim surat ke DPRD.

"Nah karena itulah tentu kita semua warga Jakarta juga berharap ini segera selesai. Saya pun begitu terima surat sudah bilang tuh, begitu terima surat saya langsung antar. Suratnya datang Jumat, hari Senin udah sampai di DPRD pengantar saya," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: