Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Penyelewengan Dana Kemah, Eks Bendahara dan Sekjen Pemuda Muhammadiyah Mangkir Lagi

Kasus Penyelewengan Dana Kemah, Eks Bendahara dan Sekjen Pemuda Muhammadiyah Mangkir Lagi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melayangkan pemanggilan ketiga pada mantan petinggi PP Pemuda Muhammadiyah yakni Ahmad Fanani (Bendahara) dan Irfanus Rasman (Sekjen), terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam pada 2017 itu.

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dana Kemah, Apa Alasannya?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Jakarta, Kamis, mengatakan penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Metro telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap mereka berdua dan untuk yang kedua kalinya juga mereka telah mangkir.

"Ya kita kan saat ini sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada panggilan ketiga ini, ya kita akan hadirkan dengan surat perintah membawa," kata Adi.

Kendati demikian, Adi mengatakan pemanggilan tersebut masih belum dijadwalkan lebih lanjut karena pihaknya masih fokus juga dengan penghitungan kerugian negara.

"Nanti lah ya, kami masih fokus dalam penghitungan kerugian untuk selanjutnya bisa menetapkan tersangka," ujar Adi.

Tersangka kasus ini sendiri belum ditetapkan oleh pihak kepolisian meski termasuk kasus yang bergulir lama. Adi menegaskan hal tersebut karena perhitungan kerugian negara sendiri belum final.

"Kita kan menangani kasus harus benar-benar firm benar-benar alat bukti harus kuat. Jadi, penetapan tersangka itu dimunculkan setelah ada wujud penghitungan kerugian negaranya, itu kuncinya. Karena belum final, maka belum belum bisa dipastikan tersangkanya," kata Adi.

Kendati belum ada tersangka, Adi menegaskan pemeriksaan tetap berjalan pada pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dana kemah tersebut, bahkan hingga "menjemput bola" ke Yogyakarta.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, lalu Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: