Perdagangan saham PT Onix Capital Tbk (OCAP) lagi-lagi dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Lidia M Pajaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, saham OCAP terus mengalami peningkatan harga yang signifikan.
“Sehingga, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham OCAP,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga: Finally, Bursa Cabut Suspensi Saham SUGI
Lidia mengungkapkan jika suspensi terhadap saham Onix Capital dilakukan baik di pasar reguler maupun pasar tunai. “Suspensi ini sejak tanggal 19 Maret 2019 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,” ungkapnya.
Pihaknya pun meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Baca Juga: Bursa Bakal Kenakan Autoreject pada Perdagangan Waran
Sebagai informasi, pada bulan ini saham perusahaan jasa konsultasi bidang bisnis dan manajemen serta administrasi tersebut sudah disuspensi sebanyak 2 kali. Suspensi pertama terjadi pada tanggal 14 Maret 2019 lalu. Saat itu saham OCAP juga meningkat signifikan ke level Rp1,725 per saham dari Rp366 per saham di 6 Maret 2019. Namun, Bursa kembali mengijinkan perdagangan saham perseroan ke esokan harinya.
Tercatat, saham OCAP pada 15 Maret 2019 masih bertahan di level Rp1,725 per saham. Akan tetapi, harga melonjak lagi hingga ke Rp2,100 per saham pada penutupan perdagangan 18 Maret 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: