Jaksa KPK Bakal Beberkan Keterlibatan Eks Wakil Ketua DPR RI Disidang Hari Ini, Apa Saja?
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan akan menghadapi sidang dakwaan kasus dugaan suap hari ini. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
"Pukul 10.00 WIB pagi ini, direncanakan dakwaan untuk Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI akan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada PN Semarang," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga: Menteri Agama Sebaiknya Mundur
Ia menjelaskan, pihaknya bakal membeberkan perbuatan yang telah disangkakan terhadap Taufik dalam dakwaan. Penerimaan dan juga peranan pihak lain di kasus ini juga bakal dijabarkan lewat dakwaan.
"Dakwaan ini akan menjadi dasar untuk proses persidangan lebih lanjut. Perbuatan-perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa akan diuraikan termasuk dugaan penerimaan yang bersangkutan dan peran-peran pihak lain yang terkait," terangnya.
Baca Juga: Dag..Dig..Dug..Nasib Menag Lukman di Ujung Tanduk
Sebelumnya, Taufik ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Menurut KPK, duit itu diduga terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen pada APBN-P 2016.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: