Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat suara terkait penyebutan nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa oleh tersangka korupsi Ketum PPP Romahurmuziy.
Ia menilai kalaupun Khofifah benar merekomendasikan nama tersebut, Maka itu bukan suatu pelanggaran. Menurutnya, wajar untuk merekomendasikan seseorang untuk menduduki posisi tertentu.
“Ya, terserah Rommy saja, kan bu Khofifah sudah membantah tidak kenal malahan sama namanya Haris. Baru tahu sesudah ditangkap,” katanya, Minggu (24/3/2019).
Lanjutnya, ia mengatakan apa yang dikatakan Rommy soal rekomendasi tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang saat ini tengah menjeratnya.
Baca Juga: Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
“Misalnya mau masuk S3 atau Anda mau jadi pegawai satu intansi satu keahlian tertentu itu perlu rekomendasi orang. Rekomendasi disusul dengan penyuapan sampai kena OTT itu yang salah, bukan soal rekomendasinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Rommy menyebut nama Khofifah yang ikut merekomendasi nama Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur.
Baca Juga: Rommy Sebut-Sebut Nama Khofifah, BPN Bilang: Masya Allah
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil