Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catatan Bawaslu, Jokowi dan Prabowo Langgar Aturan, Berikut Pelanggarannya

Catatan Bawaslu, Jokowi dan Prabowo Langgar Aturan, Berikut Pelanggarannya kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga pada hari pertama kampanye terbuka.

“Kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuh lah,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Baca Juga: Waduh, Golkar Surati Bawaslu, Gara-Gara Prabowo?

Ia menjelaskan, beberapa peraturan yang dilanggar tersebut oleh kedua paslon di dalam kampanye adalah mengikutsertakan anak-anak, menggunakan fasilitas milik negara, dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

“Misalnya, masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita. Kemudian masih ada penggunaan fasilitas negara dimana ada beberapa pejabat yang menggunakan atau mobil pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga: Libatkan Anak di Bawah Umur, Bawaslu Investigasi Kampanye Akbar Prabowo-Sandi

“Kemudian, ada ASN yang terlibat dan hadir saat kampanye. Kemudian ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol,” sambungnya.

Dikarenakan banyaknya pelanggaran yang dilakukan, Bawaslu mengimbau kepada kedua pasangan calon maupun timnya untuk melakukan kampanye terbuka sesuai dengan peraturan yang berlalu dan ditetapkan.

“Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku. Sama dengan materi dan penyampaian tata cara di rapat umum,” terangnya.

Partner Sindikasi Konten: Okezone

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: