Terdakwa kasus hoaks penganiayaan, Ratna Sarumpaet mengakui bahwa dirinya telah melakukan operasi plastik di RS Khusus Bina Estetika. Ia mengatakan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp90 juta merupakan uang pribadinya.
"Iya, iya lah, itu uang saya, uang saya bukan hasil korupsi. Emang korupsi dari mana gue. Iya, emang kamu pikir saya miskin-miskin amat," katanya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Sebelumnya, jaksa yang merupakan personel Polri, yakni Panit Sidik Unit 1 Jatrantas Polda Metro Jaya AKP Niko Purba yang memberi kesaksiaannya bahwa Ratna melakukan tiga kali pembayaran di Rumah Sakit Bina Estetika, Jakarta.
“Saya memperoleh dokumen, kwitansi, dan struk debit BCA untuk pembayaran operasi. Pakai BCA dengan 3 kali 25 juta, 25 juta, dan 40 juta. Total 90 Juta,” tuturnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Keberatan, Lihat Ini
Sekedar informasi, Ratna didakwa dengan pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE.
Baca Juga: 3 Kali Bayar, Ratna Keluakan Rp90 Juta untuk Oplas
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: