Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berapa Sih Ongkos Pemilu 2019? Ini Jawabannya, Jangan Kaget Ya...

Berapa Sih Ongkos Pemilu 2019? Ini Jawabannya, Jangan Kaget Ya... Kredit Foto: Antara/Enis Efizudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementrian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,59 triliun untuk pemilu 2019. Jumlah ini naik 61% dibandingkan anggaran pemilu 2014 sebesar Rp15,62 triliun. Dalam pemilu periode ini pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) akan dilaksanakan serentak dengan pemilihan anggota legislatif (pileg).

“Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian pada 2018 (alokasi) mencapai Rp9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 ini, kita sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp.25,59 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan, Askolani di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga: KPU Bakal Hadirkan Pemantau Pemilu dari Luar Negeri

Adapun rincian alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan. Pada alokasi anggaran penyelenggaraan dianggarkan Rp25,59 triliun di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan anggaran pengawasan ditetapkan Rp4,85 triliun dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp3,29 triliun.

Askolani mengungkapkan  terdapat dua faktor utama kenaikan anggaran pemilu ini. Pertama, adanya pemekaran daerah.

“KPU Provinsi jumlahnya bertambah satu ya, dari 33 sekarang jadi 34. Kemudian untuk KPU kabupaten, itu bertambah 17 KPU Kabupaten dari 497 menjadi 514 KPU Kabupaten/Kota,” terangnya.

Hal ini selanjutnya berdampak pula pada kenaikan jumlah penyelenggara pemilu di daerah, baik PPK, PPS, hingga KPPS.

“Inilah yang menyebabkan biaya bertambah. Karena memang penyelenggaranya dan lembaganya juga bertambah,” ungkap Askolani.

Sebab kedua, lanjutnya adanya kenaikan honorarium bagi para penyelenggara pemilu, seperti PPK, PPS, dan KPPS. Termasuk juga panitia yang ada di luar negeri.

“Kita hitung sesuai usulan KPU untuk mengadopsi dampak dari inflasi,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: