Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais yang menolak menggunggat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memilih menyerukan pengerahan massa atau people power jika terjadi kecurangan pemilu, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut bersuara.
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya menganggap seluruh keberatan tentang hasil pemilu ada salurannya. Di mana saluran tersebut telah diputuskan dan disetujui semua fraksi di DPR.
Baca Juga: 'People Power' Amien Rais, Peringatan bagi MK hingga Polri?
"Oleh sebab itu seluruh warga negara wajib menaatinya," ujarnya di Jakarta, Senin (1/3/2019).
Bagja menambahkan, seluruh keberatan tentang pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan UUD 1945. Oleh sebab itu, semua pihak diminta mematuhinya. Terkait hasil pemilu dengan cara pengerahan massa seperti people power tidak sah.
Menurutnya, tindakan people power juga bukan penghinaan terhadap sistem peradilan pemilu. "Bukan penghinaan. Tapi tidak menaati peraturan perundang-undangan," tutupnya.
Partner Sindikasi Konten: Sindonews
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: