Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Propam Polda Jabar akan meminta keterangan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz terkait pernyataan diperintahkan Kapolres Garut menggalang dukungan untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Tentunya akan mengklarifikasi meminta keterangannya," ujarya di Surabaya, Senin (1/4/2019).
Menurutnya, sebagai anggota Polri, ada aturan-aturan yang selalu mengikat, baik eksternal maupun internal. Dari sisi eksternal ada sejumlah undang-undang yang mengikat untuk dipatuhi oleh seluruh anggota Polri. Sedangkan secara internal ada kode etik dan aturan disiplin yang mesti dipatuhi oleh seluruh anggota Polri.
Baca Juga: Ma'ruf Tegaskan Ulang, Jokowi Bukan PKI
"Berdasarkan aturan-aturan tersebut, maka seluruh anggota Polri mesti mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Trunoyudo, Propam Polda Jabar perlu meminta klarifikasi pernyataan yang dibuat oleh mantan Kapolsek Pasirwangi. Namun, pihaknya tak menyebutkan waktu pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Tim Jokowi Curiga Ada Motif Politik di Balik Pengakuan AKP Sulman Aziz
"Kita tunggu saja nanti dari fungsi pengawas dalam hal ini Div Propam melakukan pekerjaannya, untuk keterangannya seperti apa, hasilnya seperti apa, nanti kita sampaikan perkembangannya," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim