Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Konfirmasi Tiga Saksi Terkait Seleksi Jabatan di Kemenag

KPK Konfirmasi Tiga Saksi Terkait Seleksi Jabatan di Kemenag Kredit Foto: Antara/Ridwan Hazy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi terhadap tiga saksi yang merupakan panitia seleksi (pansel) terkait dengan seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK pada hari Senin memeriksa tiga pansel jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dengan tersangka anggota DPR RI periode 2014 s.d. 2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.

"Tiga saksi yang diperiksa tersebut didalami terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Jadi, tahapan-tahapannya dan kemudian apa yang terjadi pada saat pengisian jabatan itu tentu kami dalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin.

Tiga saksi itu, yakni Wakil Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal Mohammad Farid Wajdi, Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal Iwan Kurniawan, dan Tim Seleksi Administrasi Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal Yennie Poetri.

Sebagai contoh, kata dia, KPK menemukan kejanggalan dalam pengisian jabatan, khususnya pada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS), salah satu tersangka kasus suap tersebut.

"Karena underline transaksi dalam kasus ini adalah diduga terkait dengan seleksi tersebut, contohnya ketika tersangka HRS diduga tidak masuk dalam tiga nama yang akan diajukan kepada Menteri (Menteri Agama)," ungkap Febri.

Pihaknya pun menemukan indikasi bahwa ada pihak-pihak lain yang mencoba memengaruhi hingga akhirnya nama Haris Hasanuddin terpilih dan dilantik oleh Menteri Agama.

"Kami temukan indikasi ada pihak-pihak lain yang mencoba memengaruhi sehingga nama HRS tersebut akhirnya masuk menjadi tiga nama, dipilih dan dilantik oleh Menteri," kata Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: