Pada persidangan lanjutnya terdakwa Ratna Sarumpaet, menghadirkan sebanyak enam orang saksi, salah satunya yakni sopi Ratna bernama Ahmad Rubangi.
Pengakuan Ahmad Rubangi dalam sidang tersebut, menyebutkan jika dirinya mengantarkan terdakwa Ratna ke Sarinah, Jakarta Pusat pada 27 September 2018 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Apakah wajah terdakwa masih dalam keadaan lebam saat itu?" tanya salah satu jaksa penuntut umum.
"Iya masih lebam tapi tidak ditutupi," jawab Rubangi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Baca Juga: Ratna Masih Berharap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan
Setibanya di Sarinah lanjut Rubangi, ia pun menunggu di parkiran mobil sekira 30 menit. Bahkan menduga Ratna berbelanja di Sarinah.
"Tanggal 27 September sekitar jam 16.00 WIB, saya mengantar ibu ke Sarinah, sepertinya belanja. Saya menunggu di parkiran selama setengah jam," jelasnya.
Baca Juga: Tidak Tahan Tidur di Penjara, Ratna Minta Haknya
Ratna Sarumpaet meminta Rubangi untuk mengantarkan dirinya ke Pasar Raya Manggarai, Jakarta Selatan. Setelah mengantarkan Ratna, Ahmad diminta untuk pulang ke rumah.
"Kemudian pergi lagi ke Pasar Raya Manggarai. Saya hanya drop (menurunkan), ibu turun, dan saya langsung pulang. Ibu pulang naik taksi pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Rubangi tidak mengetahui alasan Ratna meminta dirinya untuk mengantarkan ke Pasar Raya Manggarai. Bahkan tak tahu apa yang dilakukan Ratna di Pasar Raya Manggarai tersebut.
Partner Sindikasi Konten: Sindonews
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: