Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alami Peningkatan, Hunian Hotel di RI Tak Terpengaruh Kenaikan Tiket Pesawat

Alami Peningkatan, Hunian Hotel di RI Tak Terpengaruh Kenaikan Tiket Pesawat Kredit Foto: Sinar Mas Land
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia terus mengalami peningkatan di tengah tingginya harga tiket pesawat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara rata-rata pada Februari 2019 TPK sebesar 52,44%. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,97 poin bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai sekitar 51,47%. 

“Sebaliknya jika dibandingkan dengan TPK Februari 2018 mengalami penurunan 3,77 poin,”Kata Kepala BPS, Suhariyanto di Jakarta, Senin (1/4/2019).

TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 68,27%, diikuti Provinsi Sulawesi Utara sebesar 64,90%, dan Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar 63,37%.  Sedangkan TPK terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebesar 30,17%.

Ia mengatakan tingginya tingkat hunian hotel ini juga dipengaruhi lama menginap wisatawan di Indonesia.  Rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang di Indonesia pada Februari 2019 mencapai angka 1,93 hari. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,01 poin bila dibandingkan dengan rata-rata lama pada Februari 2018.

“Sementara itu, jika dibandingkan dengan Januari 2019, rata-rata lama menginap pada Februari 2019 mengalami penurunan sebesar 0,12 poin,” tambahnya.

Secara umum, kata dia rata-rata lama menginap tamu asing Februari 2019 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 2,78 hari dan 1,79 hari. Jika dirinci menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu yang terlama pada Februari 2019 tercatat di Provinsi Bali, yaitu 3,14 hari, diikuti Provinsi Sulawesi Utara 2,39 hari, dan Provinsi Sumatera Selatan sebesar 2,39 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 1,29 hari.

Sementara untuk tamu asing, rata-rata lama menginap paling lama tercatat di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu sebesar 4,18 hari, sedangkan tamu asing dengan rata-rata lama menginap terpendek terjadi di Provinsi Kalimantan Utara, yaitu 1,12 hari.

Rata-rata lama menginap terlama untuk tamu Indonesia tercatat di Provinsi Bali sebesar 2,66 hari, sedangkan tamu Indonesia dengan rata-rata lama menginap terpendek terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 1,29 hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: