Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, seluruh surat suara di seluruh kabupaten dan kota di DIY telah terpenuhi. Namun, ada beberapa surat suara yang rusak dan belum dikirimkan gantinya oleh KPU RI.
Sehingga, saat ini pihaknya masih menunggu kiriman pengganti surat suara yang rusak dari KPU RI.
"Surat suara di DIY berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) plus 2 persen sudah terpenuhi semua. Kalau untuk hasil sortir yang ditemukan kerusakan sampai sekarang belum dikirim dari pusat, kita masih mengunggu," kata Hamdan.
Hamdan menjelaskan, tiap kabupaten dan kota memang ditemukan kerusakan. Namun jumlahnya tidak terlalu signifikan.
Baca Juga: Oh No! Ribuan Surat Suara Rusak
Baca Juga: WNI di Luar Negeri Jangan Upload Surat Suara
"Persisnya saya tidak tahu (berapa yang rusak). Ada puluhan, rata-rata ratusan, kalau di Bantul secara persentase kecil, ada yang di bawah 0,5 persen, di Kulon Progo 0,0 sekian persen, tidak begitu banyak," jelasnya.
Ia pun belum menerima informasi kapan pengganti surat suara yang rusak akan dikirim oleh KPU RI. Namun, karena jumlah yang rusak tidak terlalu signifikan, maka proses pengepakan surat suara akan terus dilanjutkan.
Terlebih, Pemilu 2019 hanya tinggal menghitung hari. "Karena kalau menunggu yang rusak malah repot. Jadi kita selesaikan pengepakan yang jumlahnya jutaan. Teman-teman masih bekerja terus, sebagian ada yang sudah rampung, sebagian ada yang belum," ujar Hamdan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: