Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang telah melibatkan eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik lembaga antirasuah itu telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Panitia Pelaksana Seleksi (Pansel), Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama (Kemenag), pada Sekretariat Jenderal.
Baca Juga: Rommy Dibantarkan dari Tahanan KPK, Merugikan?
Ketiga saksi tersebut di antaranya, Setia Kartini, Anwar Hakim Mahdi, dan Wasis Kurniawan. Bakal diperiksa melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Rommy.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romi," ujarnya di Jakarta, Senin (8/4/2019).
Baca Juga: KPK Duga Ada Pihak Lain yang Bekerja Sama dengan Rommy
Diketahui, Rommy telah ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Rommy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim