Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan tersangka suap lelang jabatan di Kementerian Agama, M Romahurmuziy saat ini masih dalam pembantaran tahanan di Rumah Sakit Polri karena dalam keadaan sakit.
Baca Juga: Rommy Dibantarkan dari Tahanan KPK, Merugikan?
"Sampai hari ini belum kembali ke rutan karena masih dalam pembantaran tahanan di RS Polri. Nanti kami menunggu hasil dari pihak dokter terkait dengan status lebih lanjut," kata Febri.
Saat dikonfirmasi soal sakit apa yang dialami Rommy, ia menyatakan bahwa hal tersebut bukan domain dari KPK.
"Itu domain dokternya. Jadi, kami menunggu informasi saja dari pihak rumah sakit, yang pasti pihak dokter meyakini berdasarkan diagnosa dan pemeriksaan yang dilakukan. Saat ini RMY masih butuh rawat inap di Rumah Sakit Polri. Sejauh ini statusnya masih pembantaran penahanan," tuturnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy (RMY), sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: