Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, membantah mengeluarkan larangan kampanye terbuka pada pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang.
Sebagaimana diketahui, Kampanye Prabowo-Sandi di Semarang pada Selasa (9/4/2019) batal karena tak mendapatkan izin.
"Lho gubernur itu tidak punya kewenangan mengizinkan," ujarnya di Semarang, Kamis (11/4/2019).
Baca Juga: Alasan Rachmawati Soerkarnoputri Dukung Prabowo Bikin Merinding
Ganjar menambahkan, telah menghubungi Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang ternyata wali kota tidak mengeluarkan peraturan untuk kampanye.
"Maka kemarin kita cek ke wali kota. Wali kota juga tidak bisa mengizinkan karena lokasi kampanye itu sudah ditentukan oleh KPU, jadi semua kewenangan ada di KPU," jelasnya.
Ketentuan KPU yang dimaksud Ganjar adalah Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 43/pl.02.4-kpt/3374/kpu.kot/III/2019 yang memang tidak menyebut Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang sebagai salah satu ruang terbuka yang diperuntukkan sebagai tempat kampanye rapat umum.
Baca Juga: Jokowi Optimis Kalahkan Prabowo di Jabar, Alasannya Keren
Ganjar menganggap peraturan tersebut telah diketahui oleh kedua pasangan calon presiden. Menurutnya, tudingan mengenai larangan kampanye di Lapangan Simpang Lima oleh kubu pasangan capres Prabowo-Sandi itu tidak lebih hanya sebuah drama yang sengaja dilempar.
Ganjar bahkan menyebut tudingan bahwa dirinyalah yang telah mengeluarkan surat mengenai pengaturan kampanye di Lapangan Simpang Lima Semarang itu merupakan tindakan provokatif.
Baca Juga: Pengakuan Dahnil di Persidangan Ratna, Bawa Nama Prabowo
Ia memastikan dirinya tidak mengeluarkan pelarangan kampanye untuk pasangan capres nomor urut 02 di Simpang Lima Semarang pada Rabu (10/4) hingga akhirnya dipindah ke Stadion Sriwedari Kota Surakarta.
"Ini provokatif, ada berita Gubernur Jateng tidak mengizinkan (kampanye, red) dan drama selalu ada. Lho itu Jokowi juga tidak boleh di situ (Lapangan Simpang Lima)," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim