Unik! Daerah Ini Gunakan Cairan Kunyit Jadi Pengganti Tinta Biru Tanda Sudah Mencoblos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melegalkan penggantian tinta warna biru tanda orang yang sudah mencoblos dengan menggunakan cairan kunyit.
"Mereka menggunakan alat penanda kunyit, itu memang khazanah di Kota Cirebon," ujar Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq, di Bandung, Senin (15/4/2019).
Ia menjelaskan, ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggunakan kunyit sebagai penanda sudah mencoblos di Desa Benda Kerep. Adapun alasannya, hal tersebut sudah menjadi tradisi di setiap pemilu maupun pilkada.
Baca Juga: Wiranto Jamin Pemilu 2019 Aman
"Yah, jadi dia punya kepercayaan tinta itu tidak sah wudhu dan tidak sah salatnya," katanya.
"Dan memang penanda kunyit itu, sudah dilakukan pada pemilu dan pilkada. Pemilu 2014 pun sudah digunakan," sambungnya.
Kendati demikian, cairannya tetap dibuat KPU Kota Cirebon. "Yang buatnya KPU Kota Cirebon (cairan kunyit)," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: