Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Said Didu Belum Lapor Polisi, Kenapa Ya?

Said Didu Belum Lapor Polisi, Kenapa Ya? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya belum menerima laporan kepolisian dari Said Didu terkait perihal akun Twitternya yang telah diretas.

“Dari Bareskrim belum menerima laporannya (Said Didu),” ujarnya di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Menurut Dedi, penyidik tidak bisa bertindak apabila belum ada laporan dari pihak yang dirugikan. Sehingga jika memang yang bersangkutan merasa dirugikan atas perbuatan pelaku peretasan, untuk segera melapor.

“Iya kami tidak bisa bertindak jika tidak ada laporan," imbuhnya.

Baca Juga: Akun Twitter dan Facebook Said Didu Diretas? Ini Penjelasannya

Saat ditanyakan apakah polisi juga menindak akun-akun media sosial sejumlah tokoh yang juga diretas dan digunakan untuk memfitnah. “Belum ada up date laporannya,” tegasnya.

Sedangkan terkait Said Didu yang mengaku ragu untuk melaporkan kepada kepolisian pasalnya belajar dari pengalaman teman-temannya justru semakin mudah diretas, Dedi tidak menanggapi.

"Saya masih memikirkan untuk melaporkan ke polisi. Saya mau cari ahli IT dan hukum untuk memastikan keamanan identitas saya ketika melapor karena pengalaman teman saya yang pernah melapor justru mudah sekali direntas," kata Said Didu.

Baca Juga: "Said Didu Jangan Menggonggong Kalau Lapar"

Ia khawatir jika melaporkan ke pihak kepolisian komunikasi bahkan transaksi - transakai yang ia lakukan melalui media elektronik akan bocor.

"Jika email dan password sudah diketahui maka komunikasi apapun sampai transaksi bisa diketahui," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: