Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Daftar 40 Lembaga Survei yang Bisa Lakukan 'Quick Count' Menurut KPU

Ini Daftar 40 Lembaga Survei yang Bisa Lakukan 'Quick Count' Menurut KPU Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut terdapat  40 lembaga survei yang dapat melakukan jajak pendapat atau metode hitung cepat (quick count) pada Pemilu 2019 pada Rabu 17 April besok.

Mengacu pendapat pemerintah, pengumuman hitung cepat dapat dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. Kendati final, karena MK baru akan memutuskan judicial review mengenai waktu pengumuman hitung cepat hari ini.

Baca Juga: Ini Lokasi Pencoblosan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi

Adapun 40 lembaga survei tersebut di antaranya:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesia Research And Survey (IRES)

4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

5. Charta Politika Indonesia

6. Indo Barometer

7. Penelitian dan Pengembangan Kompas

8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

9. Indikator Politik Indonesia

10. Indekstat Konsultan Indonesia

11. Jaringan Suara Indonesia

12. Populi Center

13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

14. Citra Publik Indonesia

15. Survey Strategi Indonesia

16. Jaringan Isu Publik

17. Lingkaran Survey Indonesia

18. Citra Komunikasi LSI

19. Konsultan Citra Indonesia

20. Citra Publik

21. Cyrus Network

22. Rataka Institute

23. Lembaga Survei Kuadran

24. Media Survey Nasional

25. Indodata

26. Celebes Research Center

27. Roda Tiga Konsultan

28. Indomatrik

29. Puskaptis

30. Pusat Riset Indonesia (PRI)

31. PT Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)

32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

33. Voxpol Center Research & Consultan

34. FIXPOLL Media Polling Indonesia

35. Cirus Curveyors Group

36. Arus Survei Indonesia

37. Konsepindo Research and Consulting

38. PolMark Indonesia

39. PT Parameter Konsultindo

40. Lembaga Real Count Nusantara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: