Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Ade Irfan Pulungan melaporkan pemilik akun Facebook Sudrun Sugiono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap presiden.
Baca Juga: Bukan Hoax, Bawaslu Benarkan Video Viral Surat Suara Tercoblos
"Kami dari Direktorat Hukum dan Advokasi TKN ingin melaporkan tentang video yang viral di aplikasi pesan WhatsApp," kata Ade di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam.
Ia menyebut video yang dilaporkan adalah video yang memperlihatkan seseorang yang memakai kemeja bertuliskan 02 sedang menurunkan pigura foto Presiden Joko Widodo dengan diiringi lagu Indonesia Raya.
"Diduga dilakukan oleh salah satu simpatisan atau tim sukses pendukung 02 karena di situ memakai atribut 02," katanya.
Ia meminta Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut karena tindakan yang dilakukan orang dalam video tersebut telah menghina simbol negara.
"Itu dugaan pelecehan atau penghinaan terhadap simbol negara. Kami minta Polri untuk segera menindaklanjuti laporan kami," katanya.
Video berdurasi 21 detik itu diduga diunggah di jejaring sosial Facebook, Selasa pagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat