Hasil perhitungan suara Pilpres 2019 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kedutaan Besar RI di Beijing, Cina ternyata diungguli oleh pasangan nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin atas Prabowo Subianto-Sandiaga, Rabu (17/4/2019).
Dalam penghitungan surat suara yang dilakukan di halaman KBRI Beijing,Rabu, pasangan nomor urut 1 itu mengumpulkan 370 suara di TPS 01 dan Prabowo-Sandi 50 suara. Adapun surat suara tidak sah sebanyak tiga lembar.
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Menang 100% di Daerah Ini
Kemudian di TPS 02 Jokowi-Ma'ruf meraih 418 suara dan rivalnya Prabowo-Sandi dengan 54 suara. Sementara surat suara tidak sah enam lembar.
Diketahui, pemungutan suara di kedua TPS tersebut telah berlangsung pada Minggu (14/4/2019). Sampai saat ini penghitungan masih terus berlangsung untuk surat suara DPR-RI. Selain pemungutan suara di TPS, warga negara Indonesia di Cina juga dapat mencoblos surat suara yang dikirimkan melalui pos surat. Penghitungan surat suara pos surat akan dilakukan di tempat yang sama setelah metode TPS rampung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: