Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas yakin tidak akan ada people power terkait dengan hasil Pemilihan Presiden 2019. Ia mengatakan sudah ada mekanisme konstiusional jika memang ada yang keberatan dengan hasil pemilu.
Menurut Robikin, hukum memberi ruang yang cukup bagi yang keberatan terhadap hasil pemilu dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Itu cara yang sah di negara hukum demokratik sebagaimana ditentukan UUD 1945," ujar Robikin di Jakarta, Rabu (17/4).
Baca Juga: Hasutan People Power Amien Rais Di Mentalkan Moeldoko
Robikin mengatakan penggunaan mekanisme konstitusional adalah cermin masyarakat dan bangsa yang berbudaya. Di sisi lain, lanjut Robikin, peran para pemimpin juga akan menentukan, apakah masyarakat akan tenang atau sebaliknya dalam menyikapi hasil pilpres.
Menurut Robikin, masyarakat Indonesia umumnya masih sangat terpengaruh oleh perilaku para elite, para tokoh dan pemuka agama, termasuk tokoh berpengaruh di dunia maya, media sosial. "Elite politik, tokoh masyarakat, dan pemuka agama harus memberi teladan kepada masyarakat. Sikap kenegarawanan mereka akan memengaruhi perilaku masyarakat kebanyakan," tutur Robikin.
Baca Juga: TPS Pencoblosan Amien Rais Dimenangkan Jokowi, Suara Prabowo Hanya....
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil