Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan tahapan rekapitulasi suara secara manual. Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor terus memberikan dukungan moral kepada KPU agar hasil pemilu 2019 memiliki legitimasi yang kuat.
"GP Ansor akan terus memberikan dukungan kepada KPU untuk menyelesaikan tahapan pemilu dan bekerja dengan tenang sehingga hasil pemilu 2019 memiliki legitimasi yang kuat," kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Ansor meminta kepada para peserta pemilu 2019 mematuhi tahapan pemilu yang masih berlangsung dan mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU.
Baca Juga: KPU Tak Mungkin Curang, Sebab....
"Setelah menggunakan hak politik dengan mencoblos, kita berharap agar seluruh masyarakat sabar menunggu dan mengikuti tahapan pemilu yang sudah masuk tahap rekapitulasi suara," kata Yaqut.
Yaqut menegaskan, kerja KPU dan aparat keamanan harus didukung di tengah ancaman penolakan hasil pemilu. Menurut Yaqut, ancaman pengerahan massa yang diembuskan pihak tertentu justru akan mengganggu kinerja penyelenggara pemilu dan tahapan yang sedang berjalan.
"Ajakan melakukan aksi people power bagi Ansor sifatnya provokatif dan inkonstitusional. Ansor mengimbau jika ditemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran, bisa diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku," ujar Yaqut.
Baca Juga: Banyak Keos, KPU Dinilai Harus Perbaiki Kinerja
Yaqut mengatakan pemilu telah berjalan lancar dan damai. Ada kegembiraan di TPS-TPS saat pencoblosan. Hal itu terbukti dengan partisipasi pemilih yang tinggi.
"Jangan sampai kegembiraan ini dihinggapi ketakutan sehingga mengganggu semua tahapan pemilu. Sabar, percayakan semua kepada KPU," ujarnya.
Ansor memberikan apresiasi yang tinggi kepada para petugas penyelenggara pemilu di lapangan yang bekerja secara serius tanpa kenal lelah. Menurut Yaqut, semua pihak sudah semestinya menghormati para petugas tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar