Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Prabowo Sinting, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi

Sebut Prabowo Sinting, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi Postingan Instastory Reinwartia Trygina alias Erin Taulany di akun Instagram yang menghina Prabowo Subianto. | Kredit Foto: @erintaulany
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tuduhan penghinaan terhadap calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang dilakukan Erin Taulany berbuntut panjang. Hal itu bahkan mendapat sorotan dari Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade yang meminta istri dari Andre Taulany itu segera menyampaikan permohonan maaf.

"Harapan kami tentu beliau secara berani untuk melakukan permintaan maaf," ujar Andre di kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Baca Juga: Sebut Prabowo Tambah Sakit Jiwa, Istri Andre Taulany Didesak Minta Maaf

"Harapan kami segera ini diakhiri dengan cara yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka dan memposting permintaan-permintaan maaf," lanjut dia.

Sejatinya, pihak BPN Prabowo-Sandi tidak ingin mengambil langkah lanjutan atas aksi Erin Taulany. Sebab mereka ingin fokus mengawal dugaan kecurangan Pilpres 2019. Kendati demikian, para pendukung Prabowo seolah tak ingin tinggal diam. Sebuah laporan terhadap Erin Taulany sudah masuk ke Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan pencemaran nama baik.

Salah satu akun gosip di Instagram, Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara M Firdaus Owiobo pagi tadi. Laporan Firdaus sudah diterima dengan nomor register 2372/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Sementara mengenai Pasal yang dikenakan, Erin Taulany diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam posting-an di Instastory, Erin Taulany menampilkan foto Prabowo Subianto dengan caption "Sinting" dan Kasian jagi GiLa krn ambisi pingin jadi President gak kesampean!!!"

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: