PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas, memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp1,01 triliun atau Rp21 per saham kepada para pemegang sahamnya. Rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Direktur Independen dan Sekretaris Perusahaan PT Puradelta Lestari Tbk, Tondy Suwanto, mengatakan bahwa dalam rencana pembagian dividen ini, Perseroan telah mempertimbangkan jumlah dana yang akan digunakan untuk belanja modal maupun kegiatan operasional untuk mengembangkan Kota Deltamas.
“Melihat posisi kas yang kami miliki saat ini, dan mempertimbangkan rencana kinerja Perseroan, kami memutuskan untuk membagikan dividen tunai untuk senantiasa memberikan imbal hasil yang optimal bagi para pemegang saham,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: DMAS Raih Marketing Sales Rp651 Miliar Hingga September 2018
Di samping persetujuan akan pembagian dividen tunai, RUPS Tahunan PT Puradelta Lestari Tbk juga telah menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan mengangkat Yu Mizuike sebagai Wakil Presiden Komisaris, Hirofumi Takeda sebagai Komisaris, dan Shinji Yoneda sebagai Wakil Presiden Direktur, sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris untuk periode 2019–2022 adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur: Hongky J. Nantung
Wakil Presiden Direktur: Shinji Yoneda
Direktur: Hermawan Wijaya
Direktur Independen: Tondy Suwanto
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Muktar Widjaja
Wakil Presiden Komisaris: Teky Mailoa
Wakil Presiden Komisaris: Yu Mizuike
Komisaris: Hirofumi Takeda
Komisaris Independen: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan
Baca Juga: Kembangkan Kawasan Komersial, DMAS Rangkul Tenant Modern
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: