Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding, mengatakan tudingan kecurangan pemilu yang dilayangkan kubuĀ Prabowo Subianto merupakan upaya delegitimasi.
"Saya kira itu bagian dari opini usaha untuk melakukan delegitimasi saja," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Karena itu, ia mengimbau, agar semua peserta pemilu tetap patuh pada aturan hukum. Jika memang terjadi kecurangan sudah ada panwaslu, kepolisian, dan pers. Selain itu ada juga saksi dari masing-masing kubu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta partai-partai politik.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Pasti Bertemu, Saat.....
"Oleh karena itu sekarang yang dibutuhkan adalah sikap bijak kita semua," imbuhnya.
Sebelumnya, BPN membuka peluang membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). TPF akan bekerja terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Prabowo akan meminta pendapat banyak tokoh untuk mendengarkan masukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil. Selain itu, juga akan mengambil langkah strategis yang perlu dilakukan terkait adanya fakta dugaan kecurangan pemilu yang berlangsung terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim