Kementerian Agama menargetkan peningkatan indeks kepuasan haji untuk tahun ini sebesar 85,3 atau meningkat 0,7 poin dari tahun 2018 yang lalu (85,23).
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Nizar Ali, mengatakan bahwa saat ini Indonesia memperoleh tambahan kuota 10 ribu jamaah haji, akan tetapi kuota petugas haji tidak mendapatkan tambahan.
Terkait hal ini, kata dia pihaknya telah berkonsultasi dengan DPR dan diperoleh jalan keluar bahwa dari 10 ribu tambahan kuota, akan diambil 125 kuota untuk petugas yang menyertai jemaah (kloter).
“Langkah ini harus diambil, karena tidak mungkin jemaah haji kuota tambahan berangkat tanpa didampingi petugas kloter,” ujar Nizar di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Baca Juga: Garuda Indonesia Kasih "Lebih" untuk Penerbangan Musim Haji 2019
Nizar menambahkan bahwa dikarenakan yang ditambah adalah petugas haji yang menyertai jemaah, maka rasio antara petugas haji (non-kloter) dan jemaah akan menjadi lebih besar. Oleh karenanya, ia berharap agar petugas haji non kloter dapat bertugas sebaik mungkin.
Terlebih kinerja petugas haji diharapkan dapat menjadi salah satu layanan yang menjadi pengungkit indeks kepuasan haji tahun 2019. Hal ini terlihat dari indeks kepuasan haji tahun 2018 terhadap pelayanan petugas haji mencapai 87,69.
Selain layanan petugas haji, layanan bus salawat merupakan layanan unggulan, karena mulai tahun ini bus salawat akan melayani seluruh rute termasuk jamarat. Demikian juga layanan hotel di Madinah, tahun ini akan lebih banyak menggunakan sistem sewa full musim.
Baca Juga: Pantau Persiapan Haji 2019, Kemenag Kirim Tim Auditor ke Jeddah
"Kemudian tenda di Arafah yang tahun sebelumnya tidak menggunakan AC, tahun ini alhamdulilaah kita berhasil negosiasi, ada AC," ujar Nizar.
Selain itu, tahun ini jamaah haji dari seluruh embarkasi dapat menikmati fasilitas fast track, di mana jamaah tidak lagi direpotkan dengan proses imigrasi dan pengurusan bagasi.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa penambahan 10 ribu kuota haji merupakan tantangan bagi petugas haji.
"Penambahan kuota yang diperoleh oleh Indonesia tantangan kita sebagai petugas haji Indonesia 2019 semakin besar." ujar Lukman.
Ia mengatakan bahwa salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh petugas haji antara lain pada pelayanan yang berhubungan dengan antrian jemaah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: