Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, membenarkan jika pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga itu.
"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar pukul 10.00 WIB," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: Polisi Kembali Periksa Kasus Dana Kemah, Siapa Dia?
Surat pemanggilan terhadap Dahnil telah dilayangkan pada Kamis 18 April 2019 lalu. Oleh karenanya, ia berharap Dahnil memenuhi panggilan polisi.
"Ya, semoga datang memenuhi panggilan," imbuhnya.
Pemanggilan ini merupakan kali ketiga untuk Dahnil. Sebelumnya, Dahnil telah diperiksa pada Jumat 23 November 2018 dan Kamis 7 Februari 2019 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim