Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mengatakan pihaknya mempersilakan bila ada yang mau membentuk tim pencari fakta kecurangan (TPFK) tersebut, seperti yang diusulkan oleh Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Bagi KPU terbuka saja, jadi kalau ada yang merasa diragukan atau apa ya silahkan saja, dan kami kan terbuka," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Baca Juga: Usulan Kubu Prabowo, KPU: Tak Diperlukan
Ia menambahkan, siap bila KPU diminta membuka data. Bahkan terbuka menerima aduan masyarakat.
"Silahkan, itu sangat terbuka artinya kalau KPU dimintai keterangan membuka data membuka dokumen, untuk memperjelas situasinya seperti apa kami siap," jelasnya.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga Uno menyebut adanya usulan pembentukan tim pencari fakta kecurangan (TPFK). Cawapres Sandiaga Uno mengaku setuju soal usulan tim pencari fakta kecurangan Pemilu 201, tetapi harus dari rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim