Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di Kota Dumai, Riau. Di antaranya rumah dinas Wali Kota Dumai, Zulkifli As dan Kantor Sekretariat Wali Kota Dumai.
Penyidik KPK datang ke rumah dinas wali kota menggunakan dua mobil minibus, dan segera masuk ke dalam rumah. Selama proses pemeriksaan mereka mendapat pengawalan personel kepolisian bersenjata dari Polres Dumai.
Belum dapat diketahui pasti terkait kegiatan KPK tersebut di Kota Dumai, namun dilaporkan tim penyidik fokus pada ruang kerja wali kota di kantor sekretariat dan rumah dinas Zulkifli As yang juga politisi Nasdem tersebut.
Baca Juga: Tiga Pejabat PLN Diperiksa KPK
Saat ditemui wartawan, Zulkifli tidak memberi keterangan terkait kegiatan KPK tersebut. Sementara Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Dumai, Dede Mirza mengaku, ikut mendampingi tim penyidik yang fokus menggeledah di ruang kerja Zulkifli As. Sejumlah dokumen turut disita petugas.
Tim KPK selama penggeledahan ini juga memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkot Dumai untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Tak Terlihat Usai Ruang Kerjanya Diperiksa KPK
"Saya diminta asisten agar mendampingi dan menyaksikan kegiatan penyidik di ruang kerja wali kota, dan mereka ada berlima, sejumlah kepala dinas dipanggil juga oleh tim KPK," jelasnya di Dumai, Jumat (26/4/2019).
Wali Kota Dumai Zulkifli As sebenarnya pernah dimintai keterangan KPK di Jakarta terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.
KPK juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), Yaya Purnomo (mantan pejabat Kemenkeu yang terkena OTT), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: