Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Situng KPU Bukan Dasar Penetapan Capres Terpilih

Situng KPU Bukan Dasar Penetapan Capres Terpilih Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua KPU Arief Budiman menjawab anggapan sebagian masyarakat bahwa Sistem Informasi penghitungan suara (Situng) KPU merupakan hasil resmi untuk mengukur kemenangan kontestan pemilu.

Baca Juga: Gedung KPU Didemo Setiap Hari, Ketua KPU: Kami Terganggu

"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 maupun Peraturan KPU tentang pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil pada akhirnya akan dilakukan secara berjenjang berdasarkan berita acara manual yang dibuat di masing-masing tingkatan," kata Arief di Jakarta.

Arief menyebut informasi yang disediakan KPU melalui Situng adalah informasi untuk mempercepat penyampaian hasil pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara kepada masyarakat.

"Dengan begini, pertama, penyampaian informasi yang cepat. Yang kedua, Situng bisa menjadi alat kontrol bagi banyak pihak. Bagian KPU jadi alat kontrol kalau ada petugas kita yang salah dan nakal," ujarnya.

Jika ada pihak-pihak yang menuduh telah terjadi kecurangan maka tinggal melihat perolehan suara yang tercantum dalam Situng apakah terjadi pengurangan atau pun penambahan jumlah suara.

"Jadi informasi yang cepat ini bermanfaat bagi semua pihak. Tapi jangan kemudian dipahami bahwa inilah satu-satunya alat untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional. Ini sebagai alat untuk menyediakan informasi secara cepat," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: