Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meyakini bahwa kasus dugaan penggelembungan suara di Surabaya juga terjadi di daerah lain. Asalkan informasi adanya penggelembungan suara itu didalami.
"Kalau kita dalami enggak menutup kemungkinan kasus Surabaya terjadi di mana-mana lagi, Surabaya ini kan luar biasa itu masifnya kan," ujar Wakil Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dhimam Abror, di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (26/04/2019).
Baca Juga: Sandi Ikut Kumpulkan Data Kecurangan, BPN: Kami Pastikan Suara Rakyat Tidak Dirampok
Maka itu, wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF) dugaan kecurangan Pemilu 2019 dianggap perlu. Sebab, penggelembungan suara di Surabaya dianggap sebagai bukti bahwa kecurangan Pemilu 2019 terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Jadi, nah kalau jual beli suara sih beda lagi, makanya tim pencari fakta nanti kan akan lebih luas lagi, ruang lingkupnya harus diputuskan, misalnya apakah hanya melihat kecurangan saja, dalam arti kecurangan itu apa, penghitungan saja atau proses administratif," kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Baca Juga: BPN Gembar-Gembor Menang, TKN: Mereka Tidak Punya Data, Bohong Semua!
Dia melanjutkan, apakah TPF mengusut dari banyaknya daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak valid. "Atau tadi itu kalau ada kecurangan-kecurangan jual beli vote buying misalnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih