Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Tati Nurhayati (60 tahun) meninggal dunia pada Sabtu (27/4/2019). Tati diduga mengalami kelelahan usai mengikuti pelbagai kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Tati adalah warga Kampung Gandok, RT 01 RW 09, Desa Cikadu yang merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Surahmat mengungkapkan, Tati sempat dirawat di Rumah Sakit Cibabat, Kota Cimahi, sejak Rabu (24/4) lalu. Almarhumah mendapatkan perawatan selama tiga hari.
Baca Juga: Petugas KPPS Berguguran, Pemerintah Siap Tanggung Jawab?
"Sabtu (27/4/2019), korban meninggal pukul 05.20 WIB. Diduga salah satu faktor akibat kelelahan sebagai anggota KPPS," ujar AKP Surahmat saat dihubungi, Ahad (28/4/2019).
Dia mengungkapkan, saat ini korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sebelum kasus almarhumah Tati Jurhayati, sebanyak tiga anggota KPPS di Kota Cimahi, Jawa Barat, sempat dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, mereka mengalami kelelahan saat mengurus kegiatan pemilu. Beberapa di antaranya sudah kembali ke rumah.
Adapun dua orang anggota panitia pengawas (panwas) TPS, Iman Hermawan dan Ganjar Faturohman, serta seorang anggota Polsek Cileunyi, Ipda M Saepudin, ikut menjadi korban meninggal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: