Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPSK Jembatani Persoalan Produsen dan Konsumen

BPSK Jembatani Persoalan Produsen dan Konsumen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandung -

DPRD Provinsi Jawa Barat menilai keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sangat vital sebagai jembatan antara konsumen dengan produsen. Melalui BPSK, sengketa antara konsumen dengan produsen atau pedagang bisa diselesaikan dengan komitmen yang telah disepakati. 

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Purwanto Sandi mengatakan, BPSK merupakan badan yang hampir luput dari perhatian masyarakat. Padahal, diluar pengadilan badan ini dapat meminimalisasi sengketa yang harus berujung dalam tahap pengadilan. 

Baca Juga: DPRD Dorong Potensi Sektor Industri dan Perdagangan Jawa Barat

"Ini sebuah badan yang kurang dilihat orang, tapi dilapangan banyak menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan. Badan ini sengaja melakukan mediasi sosial atau konsiliasi tapi tidak sampai pengadilan," katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (30/4/2019)

Toto berharap BPSK dapat bekerja secara efektif dalam melindungi hak konsumen. Pasalnya, dewan dalam hal ini tidak menginginkan adanya kecurangan dilakukan pedagang semisal menaikan harga terlalu tinggi atau mengurangi takaran. 

"Jika konsumen di lapangan, beli barang tidak sesuai harga yang disepakati, komplain bisa ditujukan ke BPSK agar bisa diselesaikan sama-sama,” pungkasnya.

Baca Juga: Amien Rais Tuding Kubu 01 Bagi-Bagi Sembako di Daerah, TKN Langsung Pukul

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: