Kediaman Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang berada di Jalanan Sriwijaya Raya pada Selasa (30/4/2019) sore ternyata digeledah KPK. Hal itu terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan jika pihaknya melakukan penggeledahan rumah Lukita. "Penyidik bergerak ke beberapa tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan, salah satunya kediaman pribadi Mendag," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga: Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Menteri Perdagangan: Saya Lagi....
Ia menambahkan, rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan. Terutama terkait dengan apakah benar atau tidak informasi tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima Bowo Sidik.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kemdag, salah satunya ruang kerja Enggar. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita puluhan dokumen terkait Permendag mengenai perdagangan gula rafinasi serta sejumlah barang bukti elektronik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: