Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan angkat suara terkait permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menghentikan real count di Situng KPU.
Menurutnya, pihaknya memastikan bekerja secara independen tanpa bisa diintervensi oleh pihak manapun. "KPU tidak akan tunduk dari tekanan manapun, itu prinsip," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Dia menegaskan bahwa KPU hanya tunduk pada perintah undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Kata Demokrat: Prabowo Tak Harus Dengerin Omongan Rizieq
"Kami juga tidak akan tunduk kepada 01, tidak akan tunduk kepada 01 dan tidak akan tunduk kepada siapapun," tukasnya.
Sebelumnya, Rizieq meminta BPN untuk mendesak KPU untuk menghentikan Situng, lantaran real count hanya membentuk opini masyarakat terkait kemenangan Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga: Rizieq: Mahfud MD Bodoh, Belajar Lagi Sana!!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil