Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto menegaskan, PAN akan kembali menentukan arah dukungan usai kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Sikap itu, kata Bima, seperti yang terjadi usai Pilpres 2014.
"Tahun 2014 kan sama juga begitu selesai, ada format ulang, kita lihat saja. Nanti akan ada forum partai khusus, mengevaluasi pilpres, mengevaluasi pileg, mengevaluasi kebijakan partai," ujarnya, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga: PAN Tak Tergiur Gabung ke Jokowi, Kata Anak Amien Rais
Menurutnya, PAN akan akan terlebih dahulu melihat hasil Pileg dan Pilpres di tahun 2019. Dari hasil itu, Bima menyebutkan, akan ada perbandingan suara PAN dengan Pileg dan Pilpres sebelumnya.
"Nanti kelihatan apakah PAN turun atau naik. Kalau naik kenapa, kalau turun kenapa. Di situ pula dibahas kecenderungan ke depan gimana, arahnya harusnya ke mana," terangnya.
Pendiri Lembaga Survei Charta Politika ini juga menanggapi tuduhan dari calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menganggap pelaksanaan Pilpres tahun 2019 penuh kecurangan. Menurutnya, persoalan sengketa pemilu bisa diselesaikan lewat Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Apa Benar Pak Prabowo Sedang Galau Berat?
"Kalau kemudian tidak puas dengan hasil real count KPU, ada mekanismenya. Bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK), bisa menggugat itu," kata Bima.
Politisi PAN yang belakangan terang-terangan mendukung pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma''ruf Amin ini bahkan menantang tim nomor urut 02 untuk membeberkan data dan fakta, mengenai kecurangan yang disebut-sebut.
"Kalau merasa ada yang curang, ada manipulasi, diangkat dong buktinya. Faktanya seperti apa, dibuka datanya. Jadi diadu fakta dan data, bukan dengan opini," tuturnya.
Seperti diketahui, pada Pilpres 2014 silam, meski PAN masuk dalam koalisi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, tapi setelah selesai kontestasi, PAN memutuskan bergabung dengan koalisi Jokowi-Jusuf Kalla.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil