Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waktunya Tarawih, KPU Tunda Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri

Waktunya Tarawih, KPU Tunda Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menskorsing pleno rekapitulasi pemilu luar negeri hingga besok Senin (6/5). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan penundaan itu bertepatan menyambut bulan Ramadhan 1440 H yang jatuh pada besok Senin.

"Hari ini kan disepakati tidak ada sesi malam, karena menyambut bulan Ramadhan, kita sepakati malam ini semua yang besok mau puasa shalat tarawih dulu," kata Arief di Gedung KPU, Minggu (5/5).

Baca Juga: Situng KPU Sudah 66,8%, Prabowo Tak Juga Salip Jokowi

Rencananya KPU menargetkan 26 negara per hari dalam rekapitulasi pemilu luar negeri. Namun hingga Senin total baru 14 negara yang berhasil direkapitulasi. Arief mengungkapkan ada banyak hal-hal yang disampaikan oleh saksi yang tidak seharusnya disampaikan pada saat rekapitulasi.

"Misalnya ada pertanyaan tentang C7 C1 sebetulnya problem tentang formulir C itu sudah selesai. Karena sudah diselesaikan ketika rekap di formulir DA," tuturnya.

Baca Juga: 440 KPPS Wafat, KPU: Mari Evaluasi, BPN Jangan Politisasi

Arief menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melarang dilakukannya dialog. Namun terkait evaluasi ia memastikan bahwa hal itu akan dilakukan di luar pleno rekapitulasi.

"Misalnya bicara soal evaluasi, soal undang-undang itu nanti akan kita lakukan. Saya pikir semua semangatnya sama bahwa rekapitulasi ini harus bisa dilakukan dan diselesaikan tepat waktu, makanya ketika diusulkan untuk dilakukan dua panel semua bisa dipahami," katanya.

Baca Juga: Waduh! Kubu Prabowo Minta Makam Ratusan KPPS Dibongkar, KPU 'Geram'

Besok KPU akan kembali menggelar pleno rekapitulasi pemilu luar negeri pukul 09.00 WIB. Pleno akan dibagi dua ruangan untuk mempercepat proses penghitungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: