Pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden no urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berhasil unggul signifikan dari paslon no urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan KH Maruf Amin di Kabupaten Bandung dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019, Rabu (17/4) lalu.
Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten Bandung. Dokumen tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan KPU dan saksi dari masing-masing pasangan calon serta telah ditetapkan, Minggu (5/5/2019).
Dalam dokumen tersebut, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh raihan suara sebanyak 1.246.921 dari total suara di 31 kecamatan. Sedangkan pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin mendapatkan 778.826 suara.
Baca Juga: Usai Tarawih, Jokowi Langsung Gaspol Bahas LRT di Bogor
Suara terbanyak Prabowo Sandiaga Uno di wilayah kecamatan terdapat di Kecamatan Cileunyi sebesar 65.873 suara dan Baleendah sebanyak 92.642 suara, Kecamatan Ciparay sebesar 64.501 suara dan Kecamatan Rancaekek sebanyak 74.204 suara.
Sementara suara pasangan Jokowi dan KH Maruf Amin mendapatkan rata-rata 10 ribu hingga 47 ribu suara di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Selain itu, jumlah surat suara sah yang ada mencapai 2.025.747 di Kabupaten Bandung. Sedangkan surat suara tidak sah mencapai 39.578 suara.
Komisioner Hubungan Antar Lembaga dan Informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Hedi Ardhia menambahkan, rekapitulasi hasil suara pada saat pencoblosan pilpres April kemarin sudah selesai dilaksanakan pada Minggu (5/5).
Baca Juga: Situng KPU: Suara Masuk 67,5 Persen, Prabowo Menang?
"Itu hasil perolehan suara presiden dan wakil (presiden) di Kabupaten Bandung. Rekap baru selesai pada pukul 00.00 dini hari," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil