Sekretaris Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, M Taufik mempertanyakan sikap Kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga membawa C-1 di Jakarta Pusat.
Menurutnya, setiap orang berhak membawa fotokopi formulir C-1. “Apa kewenangan nangkep orang bawa C-1? Ini logikanya sederhana. Orang bawa keluar C-1, misalnya fotokopi atau apa, itu haknya orang lho,” katanya di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Andi Arief Sebut ada Setan Gundul di Kubu Prabowo, TKN Ikut-ikutan
Sambungnya, “Jadi C-1 dibawa tim sukses mau dikirim ke satu tempat. Ketemu polisi bawa C1 di jalan terus ditangkep. Apa urusannya coba ditangkap tuh?” tegasnya.
Lanjutnya, ia juga membantah bahwa pihgaknya terlibat dalam pengiriman C-1 tersebut. Sambungnya lagi, ia menegaskan pihaknya tidak pernah mengumpulkan C-1 ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Sandiaga Mau Buka Bareng Ma'ruf, Timses Prabowo Malah Bilang Hoax
“Seknas tak pernah mengumpulkan C-1 ke BPN. Jadi berita itu sama sekali tidak betul,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil