Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Periksa Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia

KPK Periksa Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Achmad Tossin Sutawikara. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan Achmad Tossin dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso.

"Dipanggil sebagai saksi," ujarnya di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Achmad Tossin dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Asty Winasti, yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

PT HTK memberikan suap kepada Bowo untuk kembali mendapatkan kerja sama dengan anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) yaitu PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dalam hal distribusi pupuk.

Baca Juga: ICW Soroti KPK, Pimpinan Malah Bilang Begini

Selain Achmad Tossin, KPK memanggil pegawai PT Tiga Macan, Evi Setyowati. Dalam perkara ini, Asty diduga memberikan uang ke Bowo melalui Indung yang disebut sebagai orang kepercayaan Bowo. Adapun Bowo, Indung, dan Asty sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

KPK menduga Bowo sudah menerima Rp1,6 miliar dari Asty dalam 7 kali pemberian. Jumlah itu terdiri atas Rp 221 juta dan USD 85.130 dalam 6 kali pemberian serta Rp89,4 juta sebagai pemberian ketujuh pada saat operasi tangkap tangan (OTT).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: