Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen (purn) Kivlan Zen mengaku dirinya telah menjadi korban kriminalisasi terkait kasus dugaan makar.
"Iya (merasa) dikriminalisasi oleh aparat lah, bahwa saya dinyatakan bersalah," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Saya Ini TNI, Kok Dibilang Makar
Lanjutnya, terkait pemeriksaan kali ini, ia mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan. Namun, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti.
"Ya saya kan sekarang belum tahu tuduhannya, ya buktinya sudah disiapkan, kan di berita ada foto-foto sudah ada," katanya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Zen Tak Tahu Persoalan
Lebih lanjut, terkait dirinya dirinya merasa dikriminalisasi, ia menyatakan bahwa demokrasi dan kebebasan berekpresi di Indonesia telah mati. Serta, ia juga membantah telah berbuat makar. "Demokrasi sekarang sudah mati. (Kebebasan berekspresi) sudah dibatasi," ujarnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil