Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan 18 Provinsi sudah dilakukan rekapitulasi tingkat nasional kemudian disahkan untuk ditetapkan pada 22 Mei 2019 mendatang.
Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pihaknya hari ini menargetkan 7 Provinsi bisa direkapitulasi seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten dan Sulawesi Utara. Sementara Jawa Barat menunggu konfirmasi.
Baca Juga: Prabowo Bolak-Balik Teriak Curang, Curang, KPU: Enggak Ada Masalah
"Kita pastikan saja siapa yang sesi pagi, supaya KPU Provinsi siap. Jawa Tengah di panel atas pagi, kemudian di panel bawah yang sudah siap itu Kepri dan Sumbar," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Ia meminta agar perwakilan partai politik dan tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden tetap menyiapkan saksi dan dokumen dan data yang diperlukan untuk yang sesi pertama seperti Kepri, Sumbar, Jateng dan Sulawesi Utara.
"Yang penting empat ini, nanti Aceh, NTB Dan Banten, akan di sesi berikutnya," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: