Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan Fraksi Partai Golkar di DPR menolak usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pemilu 2019. Sebab, menilai Pemilu 2019 telah berjalan sesuai undang-undang.
"Fraksi Partai Golkar DPR RI menolak dibentuknya Pansus Pemilu oleh DPR RI, jadi menurut kami tadi proses di setiap tingkatan sudah berjalan dengan baik sudah sesuai semua secara prosedur dan mekanisme sesuai dengan aturan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Kendati demikian, diakuinya bahwa masih ada sedikit kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Namun, kekurangan itu masih bisa diatasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Jokowi Mau Dipenggal Pendukung 02, Politikus Golkar: Pelaku Terbawa Suasana
Beberapa kekurangan penerapan undang-undang masih bisa diatasi dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Bawaslu. "Sampai saat ini semua berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Ia menjelaskan, apabila ada perselisihan hasil pemilu bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). "Itu sesuai undang-undang, jadi karena itu kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menolak dengan tegas usulan dibentuknya Pansus Pemilu oleh DPR RI," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim