Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya akan tetap menetapkan hasil Pemilu 2019 meski Capres Prabowo Subianto menolaknya.
"Jadi KPU pada intinya fokus bekerja untuk melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Kemudian komplain-komplain dan keberatan bisa dilakukan dilakukan di forum rekapitulasi dengan membawa alat bukti," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Selain itu, juga tidak mempermasalahkan jika Prabowo dan Sandiaga Uno tidak akan membawa sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya tidak apa-apa, sebab itu kan hak mereka," imbuhnya.
Baca Juga: Ditantang Tim Jokowi, Kubu Prabowo Tantang Balik: Kami Tunggu
Ia menambahkan, sejauh ini dalam forum rekapitulasi hasil pemilu nasional di Kantor KPU, BPN Prabowo-Sandi tidak pernah menyampaikan penolakan. Bahkan para saksi juga belum mengajukan permintaan untuk mencocokkan data hasil pilpres sebagaimana yang dilakukan oleh saksi parpol untuk hasil pileg mereka.
"Sehingga kami akan tetap jalan terus menetapkan (hasil pemilu). Jika tidak ingin dibawa ke sengketa hasil di MK pun tidak masalah. Kalau tidak ada saksi dari BPN yang hadir atau tidak mau tandatangan pun tidak mempengaruhi hasil, hasil tetap ditetapkan oleh KPU," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim